Sempat heboh kabar kawasan Alun-alun Utara dan sejumlah aset penting di Jogja akan diperjualbelikan secara virtual di Next Earth Metaverse.
Dikutip HiTekno.com dari SuaraJogja.id, Alun-alun Utara Yogyakarta, Keraton Yogyakarta, Puro Pakualaman, Istana Kepresidenan, Gedung Agung hingga Kantor Gubernur diperjualbelikan di metaverse atau ruang virtual.
Alun-alun Utara Yogyakarta Virtual Dijual di Metaverse, Berapa Harganya?
Baca juga:
– 2022 adalah awal dari metaverse, siapa yang mengembangkannya?
– 4 hal yang perlu Anda ketahui tentang penguburan virtual di Metaverse
– Apakah membeli tanah di Metaverse merupakan investasi yang menguntungkan?
– Apa itu Metaverse, dunia maya yang paling banyak dibicarakan
dengan harga yang luar biasa.
Keraton Yogyakarta dijual seharga 11.09 USDT. Gedung Agung dijual seharga USDT 36,84, Puro Pakualaman dijual seharga USDT 37,03 dan Alun-alun Utara dijual seharga USDT 56,34.
Tanggapan Sekda DIY
Mengetahui fenomena tersebut, Pemda DIY pun menyampaikan tanggapannya. Sekretaris DIY Baskara Aji saat rapat di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (05/01/2022) mengungkapkan, kemunculan virtual commerce tidak terlalu perlu ditanggapi secara serius.
“Betul Kepatihan atau Square akan dijual, ada yang percaya dengan penjualan itu?
Mereka hanya mencari review di sini,” katanya.
Didukung oleh GliaStudio
Menurut Aji, Pemda DIY tidak akan menindaklanjuti munculnya jual beli virtual berbagai gedung saat ini. Karena sejauh ini fenomena tersebut belum berpengaruh.
Namun, jika dirasa merugikan di kemudian hari, pemerintah negara bagian akan melaporkan pelakunya di kemudian hari. Selain itu, jika memungkinkan, pengaduan akan diajukan dan diproses secara hukum.
“Jika nanti perkembangan benar-benar merugikan kami, kami akan menuntut siapapun yang merugikan kami,” ujarnya.
Alun-alun Utara Yogyakarta untuk dijual di Metaverse. (bumi terdekat)
Alun-alun Utara Yogyakarta untuk dijual di Metaverse. (bumi terdekat)
Pasti jadi perhatian pihak istana
Cucu Sri Sultan HB VIII Gusti Kukuh Hestrianing mengaku kaget dengan penjualan virtual Alun-alun Utara tersebut. Kalau benar-benar dijual, maka bercanda, di mana dia dan keluarga kerajaan Yogyakarta akan tinggal?
“Nenek, semua Didole, saya selalu bertanya nengdi? (Kalau semuanya sudah laku, saya tinggal di mana)” kata pria yang akrab disapa Gusti Aning itu.
Menurutnya, pengelola aset kastil harus segera bertindak untuk memastikan kepemilikan. Karena meski virtual, harus diantisipasi sedini mungkin. Bukan tidak mungkin, aset istana bisa dibilang milik orang yang tidak berhak.
Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa Giyanti Accords sering dilupakan. Dimana banyak dilupakan sejak Perjanjian Giyanti, status tanah di Yogyakarta atau 4 Kerajaan yaitu Kesultanan Ngayogyakarto Hadingrat, Pakualaman, Solo Kasunanan dan Mangkunegaran menjadi sangat kacau.
“Wakil Istana harus bertindak. Kalaupun virtual, juga perlu disikapi secara virtual,” ujarnya.
Inilah keseruan jual aset virtual di Alun-alun Utara Yogyakarta, Keraton Yogyakarta, Puro Pakualaman, Istana Kepresidenan dan Gedung Agung hingga Kantor Gubernur untuk diperjualbelikan di Metaverse Bumi Seterusnya.
Baca Juga :
https://relawanfilantropi.id
https://polres-gowa.id
https://ipcportequipment.co.id
https://dprdkabprobolinggo.id