Menteri PAN RB (Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Tjahjo Kumolo mengingatkan peserta baik seleksi sekolah kedinasan, seleksi PPPK (pegawai negara kontrak) dan seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil). ), untuk berhati-hati dengan semua jenis broker.
Seperti diketahui, pendaftaran seleksi sekolah resmi 2021 resmi dibuka kemarin
. Peserta disarankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan penipuan dalam bentuk apapun selama proses seleksi.
Hal itu ditegaskan Tjahjo di akhir konferensi pers kemarin (4 September 2021).
“Hati-hati dengan siapapun, individu (atau) kelompok yang mengatasnamakan siapapun (siapa saja) yang menjadi calo. Ini prosesnya terbuka, sistem tidak ada jalan untuk berbuat apa-apa, untuk KKN. Target, jangan percaya.” kata Tjahjo.
Selain itu, Tjahjo menghimbau peserta untuk selalu mengikuti website resmi seperti website PAN RB, BKN (Badan Kepegawaian Negara) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia).
Berkaitan dengan antisipasi calo, BKN juga mengantisipasi kecurangan dalam proses seleksi sekolah
kedinasan melalui 2 hal berikut.
Berikut 2 langkah BKN untuk mengantisipasi kecurangan dalam proses seleksi sekolah kedinasan:
1. Peningkatan sistem pengenalan wajah
Mekanismenya dilakukan saat peserta mendaftar di sekolah kedinasan di awal. Partisipan diminta untuk berfoto selfie sebanyak tiga kali dengan sudut pandang yang berbeda seperti tampak samping, tampak depan, atau tampak sedikit miring.
Data ini disimpan dalam sistem CAT (Computer Assisted Test) BKN dan digunakan selama tes oleh peserta.
Baca juga:
8 link informasi daftar lengkap PKN STAN, IPDN dan sekolah lainnya
“Begitu Anda masuk ke sistem seleksi, nanti, karena webcam diaktifkan oleh semua komputer yang digunakan. Karena kalau webcam tidak aktif, sistem langsung diblokir sehingga tidak bisa melanjutkan prosesnya,” jelas petugas SDM di BKN saat jumpa pers virtual pembukaan resmi pendaftaran sekolah tahun 2021 kemarin.
Hal ini untuk memastikan bahwa peserta yang mendaftar di awal dan yang mengikuti tes di lokasi tes adalah orang yang sama.
2. Petugas audit menandatangani pakta integritas
Sebelum ditempatkan, petugas diminta untuk menandatangani pakta integritas. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, mereka yang melanggar seleksi sekolah kedinasan akan dikenakan sanksi disiplin yang berat, yakni pemecatan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri sebagai PNS.
“Karena tujuan kami adalah untuk mendapatkan yang terbaik dari apa yang menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara), seperti yang dijelaskan dalam peta jalan pengembangan sumber daya manusia Kementerian PAN RB. Tentu tugas dan tanggung jawab kita adalah melindungi ini,” pungkasnya.
Lihat Juga :